SANITASI HIGIENE MAKANAN DAN MINUMAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Makanan
merupakan kebutuhan dasar manusia untuk melestarikan kehidupannya, yaitu
tumbuh, berkembang dan bereproduksi. Untuk mendapatkan makanan tersebut
diperoleh dengan cara berburu atau dengan cara bercocok tanam, sebagai lahan
untuk berburu dan bercocok tanam tempatnya adalah lingkungan. Oleh karena itu makanan merupakan salah satu kajian
dari pakar lingkungan.
Dalam
kehidupan manusia dan setiap makhluk hidup, makanan mempunyai peranan penting
dan peranan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Setiap manusia memerlukan makanan untuk kelangsungan
hidupnya.
b. Manusia yang terpenuhi semua kebutuhan makanannya akan
terlindung dan terjamin kesehatannya dan memiliki tenaga kerja yang produktif,
dan sebagainya.
c. Bahan makanan dapat merupakan media perkembang biakan
kuman penyakit atau dapat juga merupakan media perantara dalam penyebaran suatu
penyakit.
Berkenaan
dengan peranannya dalam menimbulkan penyakit, makanan dapat digolongkan sebagai
berikut:
1. Secara alamiah
makanan sudah mengandung bahan-bahan kimia yang beracun untuk dimakan.
Misalnya: singkong jenis tertentu mengandung asam cyanida (HCN), jengkol
mengandung asam jengkol, beberapa jenis ikan mengandung racun dalam tubuhnya.
2. Sebagai media
perkembang biakan mikroorganisme dan dapat dihasilkan toksin yang beracun bagi
manusia. Mikroorganisme tertentu terdapat dimana-mana, sehingga kemungkinan
suatu makanan dapat terkontaminasi adalah besar sekali. Hal ini menggambarkan
manusia selalu bersaing dengan makhluk lain dalam hal mendapatkan makanan.
3. Sebagai perantara
penyebaran penyakit. Makanan mendapat kontaminasi oleh agen patogen melalui
berbagai cara, sehingga penyakit dari satu orang dapat ditularkan kepada orang
lain atau beberapa penyakit pada hewan dapat dipindahkan kepada manusia.
1.2. Rumusan Masalah
·
Apa yang
dimaksud dengan Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman ?
·
Apa Prinsip
Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman ?
·
Apa saja pengawetan dan penanganan makanan agar tetap sehat ?
·
Apa pengaruh makanan terhadap kesehatan masyarakat ?
·
Apa yang disebut dengan kontaminasi makanan ?
·
Apa infeksi penyakit melalui makanan ?
1.3. Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah yang berjudul ”Sanitasi Higiene Makanan dan Minuman” ini kiranya
bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kami agar lebih memahami
dan mengerti tentang apa itu sanitasi makanan dan bagaimana cara pengelolaan
makanan yang benar yang memungkinkan akan terjadinya kelangsungan hidup yang
nyaman dan sehat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sanitasi Higiene Makanan dan Minuman
Sanitasi
makanan merupakan salah satu bagian yang penting, dalam segala aktivitas
kesehatan masyarakat, mengingat adanya kemungkinan penyakit-penyakit akibat
makanan. Kebiasaan-kebiasaan tradisionil dalam mengelola makanan masih
menduduki posisi yang kuat di masyarakat kita selama belum ada cara pengganti
yang berkenan.
Dasar
pengertian yang dianut hingga sekarang dalam penyelenggaraan usaha-usaha
kesehatan masyarakat adalah definisi kesehatan masyarakat menurut Winslow.
Disini jelas bahwa sanitasi lingkungan merupakan bagian dari kesehatan
masyarakat.
Sanitasi makanan
meliputi kegiatan usaha yang ditujukan kepada kebersihan dan kemurnian makanan
agar tidak menimbulkan penyakit. Kemurnian disini dimaksudkan murni menurut
penglihatan maupun rasa.
Usaha-usaha sanitasi
tersebut meliputi tindakan-tindakan saniter yang ditujukan pada semua
tingkatan, sejak makanan mulai dibeli, disimpan, diolah dan disajikan untuk
melindungi agar konsumen tidak dirugikan kesehatannya.
Usaha-usaha sanitasi
meliputi kegiatan-kegiatan antara lain:
1. Keamanan makanan dan minuman yang disediakan.
- Higiene perorangan dan prktek-praktek penanganan makanan oleh karyawan yang bersangkutan.
- Keamanan terhadap penyediaan air.
- Pengelolaan pembuangan air limbah dan kotoran.
- Perlindungan makanan terhadap kontaminasi selama dalam proses pengolahan, penyajian/peragaan dan penyimpanannya.
- Pencucian, kebersihan dan penyimpanan alat-alat/perlengkapan.
Makanan adalah semua
substansi yang diperlukan tubuh. Menurut definisi WHO (1956) mengenai makanan,
ditegaskan bahwa dalam batasan makanan tidak termasuk air, obat-obatan dan
substansi-substansi yang dipergunakan untuk tujuan pengobatan. Walaupun air
merupakan elemen vital dalam makanan manusia, akan tetapi air yang memenuhi
syarat-syarat kesehatan memerlukan penanganan yang khusus.
Makanan, bila
ditekankan fungsinya maka paling tidak harus memenuhi 2 dari 3 fungsi sebagai
berikut ini:
1. memberikan panas dan tenaga kepada tubuh
- membengun jaringan-jaringan tubuh baru, memelihara dan memperbaiki yang tua
- mengatur proses-proses alamiah, kimiawi atau faali dalam tubuh.
Air dimaksudkan pula
dalam golongan makanan karena memenuhi fungsi nomor 2 dan 3, dan juga penting dalam
pencernaan. Alkohol, kopi dan teh tidak dapat memenuhi 2 syarat diatas (hanya
dapat menghasilkan panas dan tenaga) tapi untuk kepentingan sanitasi makanan
(karena turut menghantarkan penyakit) maka digolongkan juga dalam makanan.
Sanitasi merupakan suatu
usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan hidup yang menyenangkan dan
menguntungkan kesehatan masyarakat.
Istilah sanitasi dan
higiene mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengusahakan cara hidup sehat,
sehingga terhindar dari penyakit. Tetapi dalam penerapannya mempunyai arti yang
sedikit berbeda: usaha sanitasi lebih menitik beratkan kepada faktor-faktor
lingkungan hidup manusia, sedangkan higiene lebih menitik beratkan
usaha-usahanya kepada kebersihan individu.
Adapun
tujuan dari sanitasi makanan yaitu:
1. Menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah
konsumen dari penyakit
- Mencegah penjualan makanan yang merugikan pembeli
- Mengurangi kerusakan/pemborosan makanan
2.2 Prinsip Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman
Pengertian dari
prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman adalah pengendalian terhadap
tempat/bangunan, peralatan, orang dan bahan makanan. Prinsip ini penting untuk
diketahui karena berperan sebagai faktor kunci keberhasilan usaha makanan.
Suatu usaha makanan yang telah tumbuh dan berkembang dengan baik, jika
melalaikan pringsip-prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman, besar
kemungkinan pada suatu saat akan merugikan. Menurut Depkes RI, 2004, enam
prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman yaitu :
Prinsip 1 :
Pemilihan Bahan Makanan.
Kualitas bahan
makanan yang baik dapat dilihat melalui ciri-ciri fisik dan mutunya dalam hal
ini bentuk, warna, kesegaran, bau dan lainnya. Bahan makanan yang baik terbebas
dari kerusakan dan pencemaran termasuk pencemaran oleh bahan kimia seperti
pestisida (Kusmayadi, 2008).
a. Ciri-ciri bahan
makanan yang baik.
1. Buah-buahan.
a) Keadaan fisiknya baik, isinya penuh, kulit utuh, tidak rusak atau kotor.
b) Isi masih terbungkus kulit dengan baik.
c) Warna sesuai dengan bawaannya, tidak ada warna tambahan, warna buatan
(karbitan) dan warna lain selain warna buah.
d) Tidak berbau busuk, bau asam/ basi atau bau yang tidak segar lainnya.
e) Tidak ada cairan lain selain getah aslinya.
2. Sayuran.
a) Daun , buah atau umbi dalam keadaan segar, utuh dan tidak layu.
b) Kulit buah atau umbi utuh tidak rusak/pecah
c) Tidak ada bekas gigitan hewan, serangga atau manusia
d) Tidak ada bagian sayuran yang ternoda atau berubah warnanya.
e) Bebas dari tanah atau kotoran
lainnya.
3. Susu
a) Alami
Susu langsung
diambil dari puting susu sapi, kerbau atau kambing, susu ini harus steril.
Pencemaran terjadi karena tangan pemerah, infeksi kulit atau peralatan yang
digunakan.
b) Pasteurisasi
dan Sterilisasi
Pasteurisasi
adalah proses pemanasan susu secara berulang pada suhu 600C untuk membebaskan
susu dari kuman pathogen. Dengan cara ini susu tidak mengalami perubahan tetapi
kuman patogennya mati.
Sterilisasi
adalah pemanasan susu dengan suhu 1000C atau lebih untuk memusnahkan semua
jenis kuman pathogen. Dengan cara ini pathogen mati tetapi susunya mengalami
perubahan berupa pemecahan dan penggumpalan protein.
c) Ciri-ciri susu yang baik
- Warna putih susu dan kental.
- Cairannya konstan dan tidak mengumpal.
- Aroma khas susu, tidak bau asam, tengik atau bau amis.
- Kalau dituangkan dari gelas masih menempel didinding gelas.
- Kalau dimasak akan terbentuk lapisan busa lemak (foam).
- Bebas dari kotoran fisik seperti
darah, debu, bulu, serangga dan lain-lain .
4. Makanan Olahan Pabrik.
a) Terdaftar di badan pengawasan obat
dan makanan, ditandai dengan adanya
kode nomor :
ML : untuk
makanan luar negeri (import) dan
MD : untuk
makanan dalam negeri.
b) Kemasan
masih baik, utuh tidak rusak, bocor atau kembung.
c) Belum habis
masa pakai (Kadaluwarsa)
d) Sefel
penutup masih terpasang dengan baik.
e) Mempunyai
merek dan label yang jelas nama pabrik pembuatnya.
b. Sumber Bahan Makanan yang Baik.
Untuk mendapatkan bahan makanan yang baik
perlu diketahui sumber-sumber makanan yang baik. Sumber makanan yang baik
seringkali tidak mudah kita temukan karena jaringan perjalanan makanan yang
demikian panjang dan melalui jaringan perdagangan pangan (Depkes RI, 2004).
Adapun sumber bahan makanan yang baik adalah :
1. Pusat penjualan bahan makanan dengan system pengaturan suhu yang
dikendalikan dengan baik (swalayan).
2. Tempat-tempat penjualan bahan
makanan yang diawasi oleh pemerintah daerah dengan baik.
Prinsip 2 :
Penyimpanan Bahan Makanan
Proses
penyimpanan bahan makanan adalah agar bahan makanan tidak mudah rusak dan
kehilangan nilai gizinya. Semua bahan makanan dibersihkan terlebih dahulu
sebelum disimpan, yang dapat dilakukan dengan cara mencuci. Setelah dikeringkan
kemudian dibungkus dengan pembungkus yang bersih dan disimpan dalam ruangan
yang bersuhu rendah (Kusmayadi, 2008).
Menyimpan
makanan dalam freezer sama sekali tidak membunuh bakteri melainkan menghambat
pertumbuhan (berkembangbiak bakteri). Apabila makanan dikeluarkan dari dalam
freezer dan temperatur menjadi tinggi, maka bakteri akan mulai memperbanyak
diri kembali. Bakteri baru berhenti tumbuh apabila makanan disimpan pada
temperatur di bawah 30C (Moehyi, 1992).
Dalam
penyimpanan bahan makanan hal – hal yang harus diperhatikan adalah:
1. Penyimpanan
harus dilakukan dalam suatu tempat khusus yang bersih dan memenuhi syarat.
2. Barang-barang harus diatur dan disusun dengan baik, sehingga :
- Mudah untuk mengambilnya.
- Tidak menjadi tempat bersarang/ bersembunyi serangga
dan tikus.
- Tidak mudah membusuk dan rusak, untuk bahan-bahan yang
mudah membusuk harus disediakan tempat
penyimpanan dingin.
- Setiap bahan makanan mempunyai kartu catatan agar dapat
digunakan untuk riwayat kelur masuk barang dengan system FIFO (First
In Firs Out).
Ada empat cara penyimpanan makanan yang sesuai dengan suhunya yaitu (Depkes
RI,2004):
1. Penyimpanan
sejuk (coolling), yaitu suhu penyimpanan 100 C – 150 C untuk jenis minuman buah, es krim dan saturan.
2. Penyimpanan dingin (chilling),
yaitu suhu penyimpanan 40 C – 100 C untuk
bahan makanan yang berprotein yang akan segera diolah kembali.
3. Penyimpanan dingin sekali (freezing),
yaitu suhu penyimpanan 00 C – 40 C untuk bahan berprotein yang mudah rusak
untuk jangka waktu sampai 24 jam.
4. Penyimpanan
beku (frozen), yaitu suhu penyimpanan < 00 C untuk bahan makanan
protein yang mudah rusak untuk jangka waktu > 24 jam.
Prinsip 3 :Pengolahan
Makanan
Pengolahan
makanan adalah proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan yang
siap santap. Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah
prinsip-prinsip hygiene sanitasi (Depkes RI, 2004). Dalam proses pengolahan
makanan, harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi terutama menjaga
kebersihan peralatan masak yang digunakan, tempat pengolahan atau disebut dapur
serta kebersihan penjamah makanan (Kusmayadi, 2008).
a. Penjamah makanan.
Penjamah
makanan adalah seorang tenaga kerja yang menjamah mulai dari persiapan,
mengolah, menyimpan, mengangkut maupun dalam penyajian makanan. Pengetahuan,
sikap dan tindakan seorang penjamah mempengaruhi kualitas makanan yang
disajikan penjamah yang sedang sakit flu, demam dan diare sebaiknya tidak
dilibatkan dahulu dalam proses pengolahan makanan. Jika terjadi luka penjamah
harus menutup luka dengan pelindung kedap air misalnya, plester atau sarung
tangan plastik (Kusmayadi, 2008).
Syarat-syarat penjamah makanan (Depkes
RI, 2003) :
1. Tidak menderita penyakit mudah menular, missal :
batuk, pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenisnya.
2. Menutup luka (pada luka terbuka/bisul atau luka
lainnya)
3. Menjaga kebersihan tangan, rambut, kuku dan pakaian.
4. Memakai celemek dan tutup kepala.
5. Mencuci tangan setiap kali hendak menangani makanan.
6. Menjamah
makanan harus memakai alat/perlengkapan atau dengan alas tangan.
7. Tidak
merokok, menggaruk anggota badan (telinga, hidung, mulut dan bagian lainnya)
8. Tidak batuk
atau bersin dihadapan makanan jajanan yang disajikan dan atau tanpa menutup
hidung atau mulut.
b. Persiapan Tempat
Pengolahan.
Tempat
pengolahan makanan yang digunakan harus memenuhi standar dan persyaratan
hygiene sanitasi untuk mencegah resiko pencemaran terhadap makanan.
Beberapa hal yang penting dalam
persiapan tempat pengolahan adalah :
1. Ventilasi harus cukup baik agar asap dan udara panas
dapur keluar dengan sempurna.
2. Lantai, dinding dan ruangan bersih dan terpelihara
agar menekan kemungkinan pencemaran terhadap makanan.
3. Meja peracikan bersih dan permukaannya kuat/tahan
goresan agar bekas irisan tidak masuk kedalam makanan.
4. Tungku dilengkapi dengan alat penangkap asap atau
pembuang asap berupa sungkup (hood) atau cerobong asap, agar asap tidak
mengotori ruangan.
5. Ruangan
bebas lalat dan tikus. Lalat dan tikus adalah sumber pencemar yang cukup
potensial pada makanan.
c. Peralatan Masak.
Peralatan/perlengkapan
yang diperlukan dalam proses pengolahan makanan, seperti pisau, sendok, kuali,
wajan dan lain-lainnya perlu diperhatikan :
1. Bahan
peralatan
Tidak boleh melepaskan zat
beracun kepada makanan seperti cadmium, plumbum, zincum, cuprum, stibium atau
arsenicum. Logam ini beracun yang dapat berakumulasi sebagai penyakit kemih dan
kanker.
2. Keutuhan
peralatan
Tidak boleh patah, tidak mudah
berkarat, penyok, tergores atau retak karena akan menjadi sarang kotoran atau
bakteri. Peralatan yang tidak utuh tidak mungkin dapat dicuci sempurna sehingga
dapat menjadi sumber kontaminasi.
3. Fungsi
Setiap
peralatan mempunyai fungsi tersendiri yang berbeda dan jangan dicampur aduk dan
bila perlu digunakan tanda pada peralatan sesuai fungsinya, karena peralatan
yang digunakan bercampur baur akan menimbulkan kontaminasi makanan.
4. Letak
Peralatan yang
bersih dan siap dipergunakan sudah berada pada tempat masing-masing (rak
penyimpanan peralatan) sehingga memudahkan waktu mempergunakannya/mengambil.
d. Peralatan Makanan dan Minuman.
Peralatan
Makanan dan Minuman dapat dipergunakan seperti : piring, gelas, mangkuk, sendok
atau garpu harus dalam keadaan bersih. Beberapa hal yang harus diperhatikan
adalah :
1. Bentuk peralatan utuh, tidak rusak, cacat, retak atau
berlekuk-lekuk tidak rata.
2. Peralatan yang sudah bersih dilarang dipegang di
bagian tempat makanan, minuman atau menempel dimulut, karena akan terjadi
pencemaran mikroba melalui jari tangan.
3. Peralatan yang sudah retak, gompel atau pecah selain
dapat menimbulkan kecelakaan (melukai tangan) juga menjadi sumber pengumpulan
kotoran karena tidak akan dicuci sempurna.
4. Dilarang
menggunakan kembali peralatan yang dirancang hanya untuk sekali pakai.
e. Wadah Penyimpanan
Makanan dan Minuman.
Wadah
penyimpanan baskom, panci, harus dalam keadaan bersih, wadah penyimpanan perlu
diperhatikan cara pemisahan yang benar dan teliti untuk setiap jenis makanan
yang berada di dalam ruangan tempat penyimpanan. Makanan kering dan bahan
makanan basah serta makanan matang dan makanan mentah.
Prinsip 4 :
Penyimpanan Makanan Masak
Menyimpanan
makanan dan minuman yang sudah masak di tempat-tempat yang tidak terjangkau
tikus, serangga, binatang pengganggu lainnya. Adapun karakteristik dari pada
pertumbuhan bakteri pada makanan masak yang harus dipantau dan dijaga adalah
kadar air makanan, jenis makanan, suhu makanan.
a. Wadah.
Setelah selesai
proses pengadaan, penerimaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan,
pengubahan bentuk, maka akan dilakukan pengemasan atau pewadahan. Makanan dan
minuman yang disajikan harus dengan wadah yang bersih dan aman bagi kesehatan
dan atau tutup makanan dan minuman harus dalam keadaan bersih dan tidak
mencemari makanan (Depkes RI, 2003).
Pada dasarnya hygiene sanitasi dalam
pewadahan mencakup beberapa hal, antara lain :
1. Semua makanan masak mempunyai wadah masing-masing yang
terpisah.
2. Pemisahan didasarkan pada saat makanan mulai diolah
dan jenis makanan.
3. Setiap wadah mempunyai tutup, tetapi berventilasi yang
dapat megeluarkan uap air.
4. Makanan
berkuah dipisahkan antara lauk dengan saus atau kuahnya.
b. Suhu
1. Makanan kering di simpan dalam suhu
kamar (250C – 300C).
2. Makanan basah harus segar disajikan
pada suhu diatas 600C.
3. Makanan
basah yang masih lama disajikan disimpan pada suhu dibawah 100C. Untuk mencegah
pertumbuhan bakteri usahakanlah makanan selalu berada pada suhu dimana bakteri
tidak tumbuh yaitu dibawah 100C atau diatas 60 0C. Suhu 100C – 600C sangat
berbahaya, (danger zone).
Prinsip 5:
Pengangkutan Makanan.
Pengangkuatan
makanan yang sehat akan sangat berperan didalam mencegah terjadinya pencemaran
makanan. Pencemaran pada makanan masa lebih tinggi resikonya daripada
pencemaran pada bahan makanan. Oleh karena itu titik berat pengendalian yang
perlu diperhatikan adalah pada makanan masak. Dalam proses pengangkutan makanan
banyak pihak yang terkait mulai dari persiapan, pewadahan, orang ,suhu dan
kendaraan pengangkutan itu sendiri.
a. Pengangkutan Bahan
Makanan.
Pencemaran
makanan selama dalam pengangkutan dapat berupa pencemaran fisik, mikroba maupun
kimia. Untuk mencegahnya adalah membuang atau setidaknya mengurangi sumber yang
akan menyebabkan pencemaran dengan cara:
1. Mengangkut bahan makanan tidak bercampur dengan bahan
berbahaya dan beracun (B3), seperti pupuk, obat hama atau bahan berbahaya
lainnya.
2. Kendaraan pengangkutan makanan tidak dipergunakan
untuk mengangkut bahan lain seperti untuk mengangkut orang, hewan, atau
barang-barang.
3. Kendaraan yang digunakan harus diperhatikan
kebersihannya agar setiap akan
4. Hindari pemakaian kendaraan yang telah mengangkut
bahan kimia atau pestisida walaupun telah dicuci masih akan terjadi pencemaran.
5. Hindari
perlakuan manusia yang menangani makanan selama pengangkutan, seperti perlakuan
makanan yang ditumpuk, diinjak dan dibanting.
6. Kalau
mungkin gunakanlah kendaraan pengangkutan bahan makanan yang mengunakan alat
pendingin sehingga mampu membawa makanan dengan jangkauan yang lebih jauh,
tetapi tentu saja biayannya akan menjadi jauh lebih besar sehingga akan
menaikkan harga makanan.
b. Pengangkutan Makanan Siap Santap.
Makanan siap
santap lebih rawan terhadap pencemaran sehingga perlu yang ekstra hati-hati. Oleh
karena itu dalam prinsip penggangkutan makanan siap santap perlu diperhatikan
sebagai berikut :
1. Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing.
2. Wadah yang digunakan harus utuh, kuat dan ukurannya
memadai dengan makanan yang ditempatkan dan terbuat dari bahan anti karat atau
bocor.
3. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur
suhunya agar tetap panas 600C atau tetap dingin 40C.
4. Wadah selama dalam perjalanan tidak boleh selalu
dibuka dan tetap dalam keadaan tertutup sampai di tempat penyaji.
5. Kendaraan
pengangkutan disediakan khusus dan tidak digunakan untuk keperluan mengangkut
bahan lain.
Prinsip 6 :
Penyajian Makanan
Penyajian
makanan yang menarik akan memberikan nilai tambah dalam menarik pelanggan.
Teknis penyajian makanan untuk konsumen memiliki berbagai cara asalkan
memperhatikan kaidah hygiene sanitasi yang baik. Penggunaan pembungkus seperti
plastik, kertas atau boks plastik harus dalam keadaan bersih dan tidak berasal
tidak berasal tidak berasal tidak berasaltidak berasal dari bahan-bahan tidak
berasal tidak berasal dari bahan – bahan yang dapat menimbulkan racun.
Makanan yang
disajikan pada tempat yang bersih, peralatan yang digunakan bersih, sirkulasi
udara dapat berlangsung, penyaji berpakaian bersih dan rapi menggunakan tutup
kepala dan celemek. Tidak boleh terjadi kontak langsung dengan makanan yang
disajikan (Kusmayadi, 2008).
2.3 Pengawetan dan Penanganan Makanan Agar Tetap Sehat
Agar makanan
tetap aman dan sehat diperlukan beberapa cara yang meliputi penyimpanan, pencegahan
kontaminasi dan pembasmian organisme dan toksin. Beberapa hal yang mempengaruhi
bpertumbuhan organisme :
1. Keadaan Basa dan Pengemasan :
Dalam keadaan
netral organisme akan tumbuh dengan baik, dalam keadaan keasaman dan basa yang
tinggi akan mengganggu pertumbuhan organisme. Sebagian organisme kontaminan
dalam tubuh perlu oksigen untuk tumbuh.
2. Kelembaban :
semua organisme akan mudah tumbuh dalam keadaan kelembaban yan cocok. Pertumbuhan organisme akan ditentukan oleh kadar garam, gula dan bahan lain.
semua organisme akan mudah tumbuh dalam keadaan kelembaban yan cocok. Pertumbuhan organisme akan ditentukan oleh kadar garam, gula dan bahan lain.
3. Suhu :
setiap organisme mempunyai suhu minimum, optimal dan suhu maksimum dalam melakukan proses kehidupan. Sebagian kuman patogen hidup dengan baik pada suhu tubuh manusia, pada suhu 71o C hampir semua organisme akan mati, sedangkan pada suhu kurang dari 5o C akan mengganggu pertumbuhan kuman.
setiap organisme mempunyai suhu minimum, optimal dan suhu maksimum dalam melakukan proses kehidupan. Sebagian kuman patogen hidup dengan baik pada suhu tubuh manusia, pada suhu 71o C hampir semua organisme akan mati, sedangkan pada suhu kurang dari 5o C akan mengganggu pertumbuhan kuman.
Metode Pengawetan Agar Makanan Tahan
Lama :
1. Dimasak
Makanan yang dimasak akan membunuh organisme tetapi tidak dijamin menjadi awet. Malahan pada pemasakan tidak sempurna pada daging, telur, susu akan menyebabkan makanan tersebut peka dan memudahkan organisme untuk berkembang.
Makanan yang dimasak akan membunuh organisme tetapi tidak dijamin menjadi awet. Malahan pada pemasakan tidak sempurna pada daging, telur, susu akan menyebabkan makanan tersebut peka dan memudahkan organisme untuk berkembang.
2. Pengalengan
Sebelum dilakukan pengalengan, makanan terlebih dahulu harus mengalami pemasakan yang cukup untuk membunuh organisme dan seterusnya dilakukan sterilisasi serta penutupan kaleng. Bahaya pengalengan yang tidak sempurna akan mengganggu kuman anaerob yang menghasilkan toksin botulinum.
Sebelum dilakukan pengalengan, makanan terlebih dahulu harus mengalami pemasakan yang cukup untuk membunuh organisme dan seterusnya dilakukan sterilisasi serta penutupan kaleng. Bahaya pengalengan yang tidak sempurna akan mengganggu kuman anaerob yang menghasilkan toksin botulinum.
3. Pengeringan dan dehidrasi :
Cara sederhana dan murah untuk pengawetan adalah dengan cara pengeringan. Teknik pengeringan dapat secara alami dijemur dibawah sinar matahari dan dengan cara pemanasan memakai alat pengering. Cara modern yang dipakai untuk mengeringkan makanan adlah “spray drying, freeze drying, vacum drying dan hot-air drying”.
Cara sederhana dan murah untuk pengawetan adalah dengan cara pengeringan. Teknik pengeringan dapat secara alami dijemur dibawah sinar matahari dan dengan cara pemanasan memakai alat pengering. Cara modern yang dipakai untuk mengeringkan makanan adlah “spray drying, freeze drying, vacum drying dan hot-air drying”.
4. Cara Pengawetan :
Pengawetan merupakan cara untuk menghambat pertumbuhan atau membunuh mikroorganisme. Untuk mengawetkan daging/ikan dan sayuran dipakai bahan kimia, antara lain : garam, gula, sodium nitrat dan nitrit. Kadang-kadang ditambah dengan asam salisilat dan sodium benzoat. Untuk mengawetkan roti biasanya dipakai asam propionat dan asam sorbik.
Pengawetan merupakan cara untuk menghambat pertumbuhan atau membunuh mikroorganisme. Untuk mengawetkan daging/ikan dan sayuran dipakai bahan kimia, antara lain : garam, gula, sodium nitrat dan nitrit. Kadang-kadang ditambah dengan asam salisilat dan sodium benzoat. Untuk mengawetkan roti biasanya dipakai asam propionat dan asam sorbik.
5. Suhu Kulkas (refrigeration)
Penyimoanan dalam keadaan beku akan menyebabkan bakteri tidak mampu berkembang biak. Penyimpanan dalam keadaan beku tidak menjamin makanan bebas kuman.
Penyimoanan dalam keadaan beku akan menyebabkan bakteri tidak mampu berkembang biak. Penyimpanan dalam keadaan beku tidak menjamin makanan bebas kuman.
6. Pasteurisasi
cara pasteurisasi merupakan cara yang baik untuk mengawetkan makanan dalam jangka pendek. Makanan yang mengalami pasteurisasi dan dimasukkan ke dalam kulkas akan relatif lebih awet. Pasteurisasi susu dilakukan dengan pemanasan 63o C selama 30 menit atau pada suhu 72o C selama 15 detik akan membunuh organisme patogen.
cara pasteurisasi merupakan cara yang baik untuk mengawetkan makanan dalam jangka pendek. Makanan yang mengalami pasteurisasi dan dimasukkan ke dalam kulkas akan relatif lebih awet. Pasteurisasi susu dilakukan dengan pemanasan 63o C selama 30 menit atau pada suhu 72o C selama 15 detik akan membunuh organisme patogen.
7. Irradiasi :
cara irradiasi dilakukan pada makanan dengan jumlah banyak dan diperkirakan mengandung mikroorganisme. Pada dosis yang ditentukan irradiasi tidak dapat mensterilkan daging sehingga daging masih perlu disimpan di dalam kulkas.
cara irradiasi dilakukan pada makanan dengan jumlah banyak dan diperkirakan mengandung mikroorganisme. Pada dosis yang ditentukan irradiasi tidak dapat mensterilkan daging sehingga daging masih perlu disimpan di dalam kulkas.
2.4 Pengaruh Makanan
Terhadap Kesehatan Masyarakat
Makanan merupakan
salah satu pokok kebutuhan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Oleh karena
itu, makanan merupakan hal yang penting bagi manusia. Pentingnya makanan bagi
manusia, selain dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari dapat pula dilihat
data berikut. Bagi banyak golongan
masyarakat 46,84% dari anggaran belanja keluarga dikeluarkan untuk makanan
(survey sosial ekonomi 1977, Kantor Sensus dan Statistik DKI Jakarta).
Ditinjau
dari segi kesehatan, kegunaan makanan adalah sebagai sumber zat makanan. Zat
makanan didalam tubuh mempunyai fungsi:
- sumber energi,
- zat pembangun,
- zat pengatur,
Oleh
sebab itu makanan yang cukup diperlukan agar badan mempunyai tenaga yang cukup
untuk mempertahankan kehidupan, jasmani dapat tumbuh dengan baik, sehat dan
kuat. Kecukupan makanan diperlukan agar tubuh tidak menjadi sakit baik oleh
sebab defisiensi atau sebab dari luar.
Dari
sudut kesehatan lingkungan, pengaruh makanan terhadap kesehatan yang harus
diperhatikan ialah peranan makanan atau minuman sebagai vektor/agen penyakit
yang ditularkan melalui makanan yaitu:
1. Parasit-parasit
seperti Taenia saginata, Taenia solium, Diphylobotrium latum, Trichinella
spiralis dan sebagainya. Parasit-parasit ini masuk dalam tubuh manusia melalui
daging sapi, babi, ikan, yang terkena infeksi dan dimakan tanpa memasaknya
cukup lama agar larva-larva parasit yang ada di dalam daging mati.
2. Mikroorganisme
seperti Salmonella typhi, Shigella dysentriae, fever, virus hepatitis dan
sebagainya, yang dapat mengkontaminasi makanan dan masuk dalam tubuh manusia.
3. Toksin
yang diproduksi oleh bakteri-bakteri (exo-toxin) yang ada dalam makanan
misalnya entero toxin dari Staphylococcus, exo toxin dari Clostridium
botulinum.
4. Zat-zat
yang membahayakan kesehatan, dan yang secara ilegal atau tanpa diketahui
bahayanya dengan sengaja ditambahkan kepada makanan untuk pengawetan, pewarnaan
atau untuk menipu, atau tanpa sengaja seperti insektisida yang dikira gula atau
tepung terigu dimasukkan atau dicampurkan kedalam makanan. Dalam kategori ini
juga termasuk insektisida atau herbisida yang masih melekat pada sayuran,
buah-buahan dan sebagainya, yang diemprotkan untuk memberantas hama makanan
(tanaman).
5. Penggunaan
tanaman atau bahan lain yang beracun sebagai bahan makanan, seperti jamur
beracun, tempe bongkrek dan sebagainya.
Beberapa
faktor yang baik langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap makanan
adalah:
1. Air
Erat
sekali hubungannya dengan makanan oleh karena air diperlukan dalam semua proses
pengolahan makanan. Dalam beberapa hal air sangat menentukan kualitas makanan.
2. air
kotor (sewage)
a. Berbagai macam bahan organik dan anorganik terlaut
dalam air kotor
b. Merupakan sumber dari
kuman-kuman patogen, terutama untuk kuman-kuman yang berasal dari saluran pencernaan.
c. Berperanan penting sebagai sumber pencemar bagi air
dan makanan.
3. tanah
Tanah
yang mengandung mikroorganisme dapat mengkontaminasi makanan dengan cara:
a. Terbawa oleh
alat-alat, masuk kedalam tempat makanan/penyimpanan makanan, akhirnya sampai ke
makanan.
b. Terikat pada bagian
tanam-tanaman/sayuran dan sebagainya.
c. Melalui makanan yang
dibungkus dengan bahan/kertas yang terkontaminasi oleh tanah yang mengandung
mikroorganisme.
4. udara
a. Adanya mikroorganisme
di udara karena terbawa oleh partikel-pertikel debu, air atau titik-titik ludah
yang disebarkan oleh orang/hewan, batuk atau berbangkis.
b. Tergantung dari
lokasi, musim, pergerakan udara.
5. manusia
Merupakan
sumber patent dari kuman-kuman Staphilococcus aureus, Salmonella, Clostridium
perfringens, Enterococcus.
6. hewan
ternak/piaraan
Bakteri-bateri
penting pada hewan ternak sering dihubungkan dengan peristiwa keracunan makanan
misalnya: Salmonella, Clostridium perfringens.
7. binatang
pengerat
Merupakan
ancaman kontaminasi terutama bagi sayur-sayuran dan buah-buahan sejak dipetik,
diangkut, disimpan, sampai diolah dan disajikan. Misalnya: Salmonella,
Enteritidis.
2.5
Kontaminasi Makanan
Sebagai
akibat suatu kontaminasi terhadap makanan, pada umumnya akan disertai dengan
terjadinya proses pembusukan. Pembusukan tidak selalu oleh adanya kontaminasi,
tetapi dapat juga terjadi oleh kegiatan enzim yang sudah terdapat dalam makanan
itu sendiri secara alami. Hal ini jelas misalnya terlihat pada buah-buahan yang
kelewat masak, akan menjadi busuk.
Yang
dimaksud dengan makanan yang busuk adalah makanan yang sudah mengalami proses
sedemikian sehingga tidak lagi dimakan oleh manusia. Perlu dibedakan dengan
kerusakana makanan yang disebabkan oleh penyebab-penyebab fisik, kimia dan
biologis.
Dengan
kata lain, kerusakan makanan (makanan yang rusak) meliputi juga makanan yang
busuk. Kriteria busuk dapat
dibedakan antara satu bangsa dengan bangsa/suku bangsa lain. Misalnya terasi
yang dipergunakan oleh hampir seluruh bangsa Indonesia sebagai penyedap
makanan, mungkin dianggap oleh bangsa lain sebagai suatu makanan yang busuk
sehingga tidak dimakan.
Secara
umum dapat dikatakan, suatu makanan yang disebut busuk jika mengandung
bakteri-bakteri tertentu atau toksin-toksin yang dihasilkan oleh bakteri
tersebut, sehingga jika dimakan menimbulkan keracunan makanan, dan tidak cocok
lagi untuk dikonsumsikan kepada manusia, walaupun tidak/belum mengalami proses
dekomposisi.
Kriteria
bahwa suatu makanan masih cocok untuk dimakan adalah sebagai berikut:
1. Berada
dalam derajat kematangan yang dikehendaki,
2. Bebas
dari pencemaran disetiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya,
3. Bebas
dari perubahan-perubahan fisik, kimiawi yang tidak dikehendaki, sebagai akibat
dari pengaruh enzim, zktivitas mikroba, hewan-hewan pengerat, serangga, parasit
dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pembekuan, pemanasan, pengeringan dan
sebagainya
4. Bebas
dari mikroorganisme-mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang
dihantarkan oleh makanan.
Jadi
jika suatu makanan dalam keadaan yang berlawanan dengan kriteria-kriteria
tersebut, maka dikatakan sebagai makanan yang rusak atau busuk dan tidak lagi
cocok untuk konsumsi manusia.
Kegiatan
enzim dan mikroba tidak dikehndaki jika memang tidak diinginkan dan tidak
terkendalikan. Misalnya dalam pembuatan susu asam, keju, tempe,
kegiatan-kegiatan mikroba dan enzim memeng dikehendaki dan dikendalikan.
Berkenaan
dengan terjadinya pembusukan tersebut, makanan dapat dibedakan menjadi tiga
golongan atas dasar stabilisasi yang dimilikinya:
1. Nonperishable
food (stable food), yaitu makanan yang stabil, yang tidak mudah rusak, kecuali
jika diperlakukan secara tidak baik. Contohnya yaitu gula, macaroni, mie
instan, tepung dan makanan kaleng.
2. Semiperishable
food, yaitu makanan yang semi stabil dan tidak mudah membusuk/rusak. Makanan
golongan ini tahan terhadap pembusukan dalam waktu yang agak lama (relatif
lama), misalnya: roti kering dan makanan kering lainnya, kentang, beberapa
jenis sayur-sayuran, makanan beku (disimpan dalam 00 C).
3. Perishable
food, yaitu makanan yang tidak stabil dan mudah membusuk. Termasuk golongan ini
adalah ikan, daging, susu, telur, buah-buahan dan sayur-sayuran.
2.6
Infeksi Penyakit Melalui Makanan (Food Borne Disease)
Infeksi
penyakit melalui makanan (Food Borne Disease) adalah suatu gejala penyakit yang
timbul akibat makan bahan makanan yang mengandung mikroorganisme atau toksinnya
(termasuk tumbuh-tumbuhan, bahan kimia, binatang). Food infection ialah gejala
penyakit yang timbul karena mikroorganisme masuk dan berkembang biak di dalam
tubuh melalui bahan makanan. Food intoxication adalah gejala penyakit yang
timbul akibat makan makanan yang mengandung bahan racun.
Sering
terjadi letusan penyakit atau keracunan makanan tertentu yang tidak jarang
menyebabkan kematian. Keracunan makanan atau penyakit infeksi yang penularannya
melalui makanan, biasanya mengenai suatu kelompok masyarakat, bahkan dapat
meluas sekali.
Penyakit-penyakit
yang ditularkan melalui makanan atau keracunan makanan dapat disebabkan oleh:
1. Parasit-parasit
a.Taenia saginata
1. menyebabkan
anaemia dan gejala-gejala syaraf.
2. pencegahannya
dengan memasak daging sapi sampai masak betul, sehingga larva cacing akan mati.
b. Taenia solium (cacing
pita babi)
1. larva
menetap dalam jaringan otot manusia.
2. kadang-kadang
larva sampai ke mata atau otak dan menimbulkan akibat yang gawat, karena
tekanan pada jaringan mata atau otak.
3. pencegahannya
dengan memasak daging babi cukup lama, sampai masak betul.
c. Piphyllobotrium latum
1. menyebabkan
anaemia.
2. pencegahannya
dengan memasak ikan sampai masak betul, atau membekukan sampai -100
C.
d. Trichinella spiralis
1. menimbulkan penyakit
Trichinosis.
2. bila larva jumlahnya sangat banyak, dapat berakibat
fatal.
3. pencegahannya yaitu memasak sisa-sisa bahan makanan
(garbage) sebelum diberi makan kepada babi, memasak daging babi sampai masak
betul, membekukan daging babi pada suhu -150 C selama 20 hari,
mengasinkan dan mengasap daging babi, beberapa jenis produk daging babi harus
diolah dengan cara yang mematikan larva Trichinella dan pengawasan daging babi
dirumah potong.
Disebabkan oleh
mikroorganisme yang menginfeksi manusia melalui makanan sebagai media.
Misalnya:
ØTyphus abdominalis
ØParatyphoid
ØDysentri amoeba
ØDysentria baciler
Pencegahannya yaitu:
1. memasak semua makanan
sampai masak betul
2. melindungi makanan terhadap
kontaminasi oleh insekta dan tikus
3. pegawai-pegawai
tempat makan umum harus tidak berpenyakit dan menjaga kebersihan
4. menyimpan makanan
pada suhu dibawah 60 C atau diatas 600.
3. Keracunan makanan
(Food Poisoning)
Ini
disebabkan oleh zat-zat yang sudah ada di dalam makanan pada waktu dimakan.
Gejala-gejala keracunan makanan
biasanya timbul mendadak dalam waktu 4-12 jam, setelah makan makanan yang
terkontaminasi. Gejala-gejala akut berupa: muntah-muntah, sakit perut, diare,
menggigil, pusing, sakit kepala dan gastro enteritis. Batas waktu timbulnya
gejala-gejala keracunan makanan adalah antara 2-72 jam.
Keracunan
makanan sering terjadi, tetapi mortalitas tidak tinggi. Keracunan makanan dapat
disebabkan oleh toksin yang diproduksi oleh bakteri dan berkembangbiak dalam
makanan, misalnya:
a. Keracunan
Staphylococcus
b. Keracunan botulinus
c. Keracunan Clostridium
perfingens (welchii)
4. Penggunaan tanaman
atau bahan makanan yang mengandung racun, misalnya: singkong dengan racun HCN,
jamur, tempe bongkrek dengan racun aflatoksin, dan jengkol.
5. Penggunaan
bahan-bahan yang berbahaya terhadap kesehatan dalam ngolahan makanan, misalnya:
zat pewarna, bumbu masak/penyedap makanan, zat untuk pengawetan.
6. Pestisida dan pupuk
buatan yang masih melekat pada sayur atau buah-buahan, waktu penyemprotan hama
atau pemupukan misalnya : urea.
7. Zat-zat kimia yang
ditambahkan pada makanan
Keracunan
makanan bisa terjadi karena tanpa disengaja/tanpa diketahui ditambahkan zat-zat
beracun pada makanan, seperti racun tikus, insektisida, natrium floride yang
dikira bubuk susu, barium karbonat yang dikira tepung terigu dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·
Sanitasi makanan merupakan salah satu bagian yang
penting, dalam segala aktivitas masyarakat, mengingat adanya kemungkinan penyakit-penyakit
akibat makanan. Kebiasaan-kebiasaan tradisionil dalam mengelola makanan mesih
menduduki posisi yang kuat di masyarakat kita selama belum ada cara pengganti
yang berkenan.
·
Pengertian dari
prinsip ini adalah pengendalian terhadap tempat/bangunan, peralatan, orang dan
bahan makanan. Prinsipnya antara lain : pemilihan bahan makanan, penyimpanan
bahan makanan, pengolahan makanan, penyimpanan makanan masak, pengangkutan
makanan dan penyajian makanan.
·
Agar makanan
tetap aman dan sehat diperlukan beberapa cara yang meliputi penyimpanan,
pencegahan kontaminasi dan pembasmian organisme dan toksin.
·
Beberapa faktor yang baik langsung maupun tidak langsung berpengaruh
terhadap makanan adalah: air, air kotor (sewage), tanah, udara, manusia, hewan
ternak/piaraan, binatang pengerat.
·
Sebagai akibat suatu kontaminasi terhadap makanan,
pada umumnya akan disertai dengan terjadinya proses pembusukan. Pembusukan
tidak selalu oleh adanya kontaminasi, tetapi dapat juga terjadi oleh kegiatan
enzim yang sudah terdapat dalam makanan itu sendiri secara alami.
·
Infeksi penyakit melalui makanan (Food Borne Disease)
adalah suatu gejala penyakit yang timbul akibat makan bahan makanan yang
mengandung mikroorganisme atau toksinnya (termasuk tumbuh-tumbuhan, bahan
kimia, binatang).
3.2 Saran
Dalam
kehidupan manusia dan setiap makhluk hidup, makanan mempunyai peranan penting
dan peranan tersebut dapat digambarkan bahwa setiap manusia memerlukan makanan
untuk kelangsungan hidupnya, manusia yang terpenuhi semua kebutuhan makanannya
akan terlindung dan terjamin kesehatannya dan memiliki tenaga kerja yang
produktif, dan bahan makanan dapat merupakan media perkembang biakan kuman
penyakit atau dapat juga merupakan media perantara dalam penyebaran suatu
penyakit.
Demikianlah
kesimpulan dan saran saya sampaikan, apabila ada kesalahan mohon diberikan
saran dan kritik dari guru dan teman-teman sekalian yang sifatnya membangun
agar makalah ini menjadi lebih baik.
3.3 Daftar Pustaka
http://monkmonkisl.blogspot.com/2013/10/makalah-sanitasi-makanan-dan-minuman.html
No comments:
Post a Comment