Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini.
Makalah tentang “PERBEDAAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT PERKOTAAN
DAN PEDESAAN” ini kami susun untuk memenuhi tugas IPS. Kami menyadari bahwa
dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan memerlukan banyak
perbaikan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
untuk penyempurnaan makalah ini.
Pada kesempatan ini, dengan tulus ikhlas kami menyampaikan
terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan dan
partisipasinya baik dalam bentuk moril maupun materiil untuk keberhasilan dalam
penyusunan makalah ini.
Kami selaku penyusun berharap semoga makalah ini ada guna
dan manfaatnya bagi para pembaca. Amin.
Pancasari, Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………… i
DAFTAR
ISI………………………………………………………….. ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………… 1
1.2 Rumusan Masalah……………………………………….. 1
1.3 Tujuan……………………………………………………. 2
1.4 Manfaat………………………………………………….. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Definisi singkat tentang masyarakat………………….. 3
2.2
Masyarakat pedesaan…………………………………. 4
2.3
Masyarakat perkotaan…………………………………. 5
2.4 Masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan……… 6
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan……………………………………………….. 10
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang masalah.
Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial
yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk
sosial manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya berinteraksi dengan orang lain.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan
Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah
wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal
antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan
adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.
Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda
dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang
berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang
hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang
hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.
1.2
Rumusan masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang menjadi
fokus utama pembahasan makalah kami ini adalah sebagai berikut
1.
Bagaimana definisi masyarakat?
2.
Bagaimana definisi masyarakat pedesaan?
3.
Bagaimana definisi masyarakat
perkotaan?
4.
Bagaimana hubungan antara masyarakat
perkotaan dan masyarakat pedesaan?
5.
Apa saja ciri-ciri masyarakat Kota dan
Desa?
1.3 Tujuan
1)
Mendeskripsikan
definisi
masyarakat.
2)
Mendeskripsikan
definisi
masyarakat pedesaan.
3)
Mendeskripsikan
definisi
masyarakat perkotaan.
4)
Mendeskripsikan
hubungan
antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
5)
Mendeskripsikan
ciri-ciri
masyarakat Kota dan Desa.
1.4 Manfaat
Agar kita
mengetahui lebih dalam karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan serta dapat
menyikapi dan menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar disaat kita berada di
perkotaan ataupun di pedesaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal
dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan”.
Sedangkan “kata masyarakat sendiri berasal dari bahasa arab yaitu syirk yang berarti
bergaul”, selain itu ada pula yang berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari
kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta”.
Adapun syarat suatu
kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1.
Beranggotakan
minimal 2 orang.
2.
Anggotanya
sadar sebagai suatu kesatuan.
3.
Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.
Menjadi
sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri sebuah
masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1.
Ada
sistem tindakan utama.
Untuk menciptakan masyarakat yang baik diperlukan
sebuah sistem utama yang mengatur segala
hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang
mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang
mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah
laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat
melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban
antar anggota masyarakat, dan lain-lain
2.
Saling
setia dengan tindakan utama.
Masyarakat yang baik akan menaati setiap aturan-aturan yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam sistem kemasyarakatan yang telah disepakati
bersama.
3.
Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa hidup
seorang anggota menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah,
sebab memiliki generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok
masyarakat tersebut agar tidak punah tertelan oleh zaman.
4.
Sebagian
atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan
secara otomatis melestarikan keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara
naluri seseorang akan mencintai tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul
sesuai tempat lahirnya misalnya orang yang lahir dan besar di pinrang akan
disebut orang pinrang meskipun kelak ia
akan merantau atau pindah ke daerah lain.
2.2 Masyarakat pedesaan.
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem
pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak
terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat
pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah
“suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di
bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan
negara kesatuan republik indonesia”.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu
kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa
mengadakan pemerintahan sendiri”.
Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah
yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
mengenal.
2.
Adanya ikatan perasaan yang sama
tentang kebiasaan.
3.
Cara berusaha bersifat agraris dan
sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber
daya alam”.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural
community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak
pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan
gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan
keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang
berbeda pendapat dengan mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang
homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan
kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain.
hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab
mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang
menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata
berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan
pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan,
rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.
2.3
Masyarakat perkotaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar,
padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan
sosialnya”.
Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara
hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola
individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain,
sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan
orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling
kenal.
Tidak hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa
anggota masyarakat perkotaan hidup dengan gaya hidup matrealistik hanya berfokus mengejar kehidupan didunia
tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini berimbas pada sisi
spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin ada yang sama sekali
tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola
pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah
perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan,
meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.
Alur kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan
membuat masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu, hal ini membuat
masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya dengan baik dan teliti.
2.4
Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1.
Hubungan antara masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan
masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling menguntungkan satu sama lain diantaranya
adalah sebagai berikut :
a.
Desa menjadi daerah dukung utama bagi
perkotaan khususnya dalam hal bahan
makanan pokok.
b.
Desa memiliki potensi besar dalam hal
bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan baik akan sangat berguna
bagi daerah perkotaan.
c.
Masyarakat perkotaan mampu mengolah
bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya juga akan dimanfaatkan oleh
masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat transportasi, dan lain-lain.
2.
Perbedaan antara masyarakat pedesaan
dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa
perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
a.
Jumlah penduduk di desa lebih sedikit
daripada di kota.
b.
Masyarakat pedesaan bersifat homogen
sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c.
Mata pencarian masyarakat perkotaan
lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian masyarakat pedesaan yang cenderung
seragam.
d.
Corak kehidupan sosial masyarakat
pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan masyarakat perkotaan.
e.
Mobilitas masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi
daripada masyarakat pedesaan.
f.
Masyarakat pedesaan jauh lebih bisa
berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan masyarakat perkotaan.
3.
Aspek positif dan negatif yang dimiliki
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a.
Masyarakat
perkotaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1)
Masyarakat
perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2)
Mata
pencarian yang beragam.
3)
Fasilitas
yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4)
Kemampuan
masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)
Aturan
kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif
masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
1)
Pola
hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2)
Kehidupan
beragama yang kurang.
3)
Mudahnya
pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4)
Biaya
hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang
menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5)
Solidaritas
social yang kurang.
b.
Masyarakat
pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)
Rasa
kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2)
Kehidupan
beragama masih terjaga.
3)
Masyarakat
pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4)
Menjadi
penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5)
Memiliki
solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negative yang
dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)
Sulit
menerima perbedaan pendapat.
2)
Mata
pencarian yang cenderung seragam.
3)
Kurangnya
daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4)
Lebih
suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5)
Beberapa
anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .
Ini adalah beberapa
ciri-ciri masyarakat kota dan desa.
Masyarakat kota :
- Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Masyarakat desa :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan paparan singkat makalah kami ini maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu
wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama
sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang
mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya
kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan
suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan
diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di
wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan cenderung
melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar
satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah
yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan
masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Atoshoki Antonius. Dkk. 2005. Relasi
dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
Indah, Pengertian dan definisi desa, http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa
_info2128.html
Vics, Masyarakat perkotaan, http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-
masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi:
Menyelami fenomena sosial di masyarakat.
Bandung: PT. Setia
puma invest.
No comments:
Post a Comment